Otak Pelaku Penembakan Bidan Disambut Hujatan
Kamis, 07 Maret 2013 – 07:19 WIB
Untuk pasal-pasal yang akan dikenakan pada para tersangka, disebut Kapolda akan berbeda, sesuai peran masing-masing tersangka. Namun, untuk pasal 340 subsider 338 yo pasal 55,56 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, disebut Kapolda akan tetap ada yang dikebakan.
Saat disinggung soal tersangka lain, Kapolda tidak menampik ada kemungkinan. Disebutnya kalau orang yang disebut-sebut menjadi awal permasalahan cinta segitiga yaitu Berton Silaban, belum juga ditemukan dan sudah dilaporkan menghilang sejak 2011 lalu. (mag-10)