Otaki Perampokan, WN Jerman Dituntut 2,5 Tahun
Kamis, 21 Juni 2012 – 12:31 WIB
Bendasarkan keterangan dari salah satu keluarga korban, perampokan itu terjadi di perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, sopir taksi memberhentikan kendaraannya dan tanpa ada komando datang mobil pelaku yang didalamnya terdiri dari lima orang langsung menyekap ketiga korban masuk ke dalam mobil dan kemudian membawa ke sebuah rumah kosong di belakang Perumahan Batara Raya, Batam Centre.
Ketiga korban disekap di dalam mobil pelaku, selain itu seluruh mata korban juga ditutup dengan menggunakan lakban. Tak sampai di situ saja, korban Ahmad Yusuf mengalami patah kaki bagian kanan akibat dipukul dengan stik bisbol oleh pelaku saat melawan ketika dirampok.
Adapun barang-barang milik korban yang berhasil digasak kawanan perampok ini antara dua buah cincin berlian, satu gelang berlian, dua buah gelang emas, uang tunai Rp2 juta dan uang dari ATM milik korban Dina sebesar Rp20 juta serta sepuluh buah handphone. Ditaksir kerugian mencapai Rp200 juta.