P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022 & Tanpa Formasi Waswas, Dirjen Nunuk Bilang Begini
Dirjen Nunuk kembali menegaskan 3.043 P1 yang penempatannya dibatalkan akan diprioritaskan pada PPPK 2023. Sebab, yang dibatalkan itu hanya penempatan, bukan kelulusannya.
Dia menambahkan para pelamar tersebut akan automatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
"Mereka tidak akan tergeser dari sekolah induknya. Jadi, jangan khawatir," ucapnya.
Dirjen Nunuk menyampaikan P1 tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada 2023.
Dia turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
Pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi diminta segera lakukan.
"Kami semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)