P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB
Eko juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap memprioritaskan P1.
Jangan sampai P1 digeser oleh non-P1 karena alasan tidak masuk pendataan BKN.
"PermenPAN-RB memang ranah KemenPAN-RB, tetapi Mendikbudrisrek Nadiem Makarim dan Dirjen GTK Nunuk Suryani kan bisa memberikan masukan. Ingat P1 itu utang pemerintah yang harus dituntaskan, " pungkas Eko Nugroho. (esy/jpnn)