P1 yang Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Jangan Pencet Tombol Turun Prioritas, Bahaya!
Sangat tidak manusiawi kata Hasna, guru lulus PG diadu lagi dengan pelamar umum (P4) demi mendapatkan formasi. Guru P1 harus ikut tes lagi bersaing dengan guru muda yang memiliki sertifikat pendidik dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Jika merunut PermenPAN-RB 20/2022, P4 atau pelamar umum harus mengikuti seleksi kompetensi. Dan, ada afirmasi bagi guru beserdik dan lulusan PPG sebesar 100 persen.
Bisa dibayangkan bila guru P1 itu tidak memiliki serdik, otomatis ketika ikut seleksi kompetensi akan kalah karena tanpa afirmasi lagi.
"Ini benar-benar zalim! Guru lulus PG dua kali dites di PPPK 2021, terus diharuskan capai PG lagi pada seleksi PPPK 2022," ucapnya.
Melihat adanya potensi yang merugikan guru P1, Hasna mengimbau untuk tidak turun prioritas. Jika turun status otomatis hangus P1, sehingga tidak bisa lagi menuntut pemerintah pusat, meskipun sampai berdarah-darah.
"Tahan diri dulu, jangan pencet turun prioritas, karena jari enggak bisa diam yang akhirnya merugikan diri sendiri. Jangan masuk jebakan Batman," kata Hasna. (esy/jpnn)