PA 212 Ancam Polisikan Arteria Dahlan, Ini Alasannya
Minggu, 23 Januari 2022 – 15:33 WIB
Arteria sebelumnya mengkritik seorang kajati memakai bahasa Sunda dalam rapat. Dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini, Arteria sudah meminta maaf. Namun ucapannya itu sudah membuat warga Sunda marah dan melaporkannya ke polisi.
Arteria dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah melanggar pemeliharaan bahasa daerah, yang dilindungi oleh undang-undang.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!