Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Medan pada Jum"at (21/6) sekitar pukul 08.30 Wib, digrebek Polresta Medan.
Informasi dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa penggrebekan pabrik Miras ini, yang memproduksi merek Mension dan Stevenson ini, dan jenis miras yang lainnya ini, bukan yang kali pertama dilakukan oleh jajaran Polresta Medan.
Sebelumnya, pabrik ini beroperasi di Pasar III Namorambe kemudian digrebek oleh polisi tahun lalu. Bukannya kapok, pembuatnya memindahkan tempat usahanya itu ke Delitua.
Penggrebekan pabrik miras ini berawal dari tertangkapnya mobil pick-up yang membawa ratusan dus miras merek mension dan stevenson di kawasan Jalan Ringroad, Medan.
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB - Kriminal
Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
Selasa, 19 November 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
Selasa, 19 November 2024 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB