Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
Di lokasi, polisi mengamanakan sekitar ratusan dus minuman keras merek mension dan juga stevenson yang sudah siap jual.
Sementara itu, Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta, yang mendatangi lokasi gudang miras ilegal, pada Jum"at (21/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, kepada wartawan menjelaskan, bahwa pabrik miras ilegal ini telah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.
"Produksi yang dilakukan oleh pabrik ini tidak memenuhi standard yang ditentukan oleh Dinas perindustrian. Disinilah letaknya, bahwa sesorang dapat meninggal dunia jika meminum minuman ini. Karena terbuat dari bahan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan, " terang Nico.