Pabrik Pupuk Palsu di Lampung Selatan Digerebek Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Kamis, 20 Oktober 2022 – 17:08 WIB
Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan ke daerah Lampung Timur, Tulangbawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain.
Barang bukti yang disita polisi berupa 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truk, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan, dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 121 Jo Pasal 66 Ayat 5 dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)