Pabrik Sabu Digerebek di Cisarua
Selasa, 12 Juli 2011 – 09:09 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal yang kebetulan berdomisili di dekat TKP membenarkan tentang penggerebekan tersebut. "Memang benar ada penggerebekan, tapi saya tak tahu jam berapa digerebeknya. Pokoknya tadi saya tahu pukul 19:00 karena dikasih tahu RT," tegas politisi dari partai Golkar itu.
Menurut Wawan, tempat tersebut adalah milik Pendi yang dikontrakan ke Abdillah Arab selama enam bulan, kemudian di oper kontrak kepada Thomas Riyadi warga jalan Melati RT 006 RW 003 Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama tiga bulan. "Ya itu ada beberapa kali pindah tangan," jelas dia.
Lebih lanjut kata Wawan, selama ini penghuni memang dikenal tertutup oleh warga, bahkan penjaga vila pun tidak diperkenankan keluar dari lokasi. "Alasan mereka (pelaku, red) sedang bercocok tanam, karena tanaman sekarang mahal," singkat dia.