Pacar Dibawa Kabur, Dicabuli, Eh...Masuk Penjara
jpnn.com - TANJUNG REDEB –Seakan tak ada hentinya, menjelang akhir tahun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau kembali menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kali ini terjadi pada siswi SMA klas X berinisial Rg (16). Warga Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung dicabuli kekasihnya sendiri yakni Fr (19) yang juga warga Kampung Sukan Tengah.
Kanit PPA Satreskrim Bripka Zaenal Arifin mengatakan kasus ini dapat terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Berau. Namun, pencabulan tersebut telah dilakukan, Rabu (25/12) lalu. “Sudah beberapa hari baru dilaporkan kepada kita,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan korban pada Rabu tersebut, Rg bersama adiknya pergi ke Kampung Tanjung Perangat, Kecamatan Sambaliung mengendarai sepeda motor untuk perayaan Natal. Dalam perjalanannya ia bertemu dengan tersangka yang merupakan kekasihnya.
Selanjutnya, Rg memilih untuk berboncengan dengan Fr, sedangkan adik Rg bersama temannya. Perjalanan kemudian berlanjut ke Kampung Gurimbang. “Mereka setelah itu mau ke Kampung Bangun tapi nggak jadi,” terangnya.
Sang adik akhirnya pulang terlebih dahulu ke rumah, sedangkan Rg justru mengikuti adiknya pulang, karena ia takut jika diketahui pulang bersama kekasihnya tersebut. Dari sinilah muncul niat Fr untuk membawa Rg ke Kampung Talisayan dan tiba pukul 22.00 Wita di rumah neneknya.
Sekitar pukul 24.00 Wita, tersangka mendatangi kekasihnya yang pada saat itu sedang berada di kamar. Ia kemudian membujuk Rg untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri, dan mengatakan akan bertanggung jawab menemui orang tuanya.
”Ya di situlah akhirnya mereka melakukannya, orang tua Rg ini resah dan mencari terus karena anaknya belum pulang,” imbuhnya.