Pacheli Sudah Niat Membunuh dari Rumah
Senin, 24 April 2017 – 20:59 WIB
Dia menambahkan, proses reka ulang terpaksa dilakukan di Mapolres Kobar.
Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Marga Mulya.
”Rekonstruksi dilakukan di polres pada Rabu lalu. Kami tidak lakukan di TKP karena alasan keamanan,” terangnya.
Pacheli memeragakan 21 adegan. Mulai keberangkatan dari rumah, proses eksekusi hingga saat dirinya ditangkap.
“Tersangka melakukan perbuatan itu secara sadar,” kata Sudarsono. (sla/yit)