Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Padu Satu Kementerian Pertanian Percepat Proses Izin Usaha

Selasa, 15 Mei 2018 – 16:13 WIB
Padu Satu Kementerian Pertanian Percepat Proses Izin Usaha - JPNN.COM
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta. Foto: Istimewa

"Diharapkan melalui layanan ini, para pihak terkait dapat setiap waktu melakukan updating terhadap data dan informasi yang dibutuhkannnya," ucap Menteri Amran.

Tak cuma itu, Padu Satu juga mengembangkan berbagai layanan yang memudahkan bertemunya penjual dan pembeli. Tahap awal, aplikasi Android dalam konsep e-comerce akan menyambungkan Toko Tani Indonesia (TTI) dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk memasok beberapa komoditas.

Tujuannya, meningkatkan kinerja pasokan antara gapoktan dan TTI serta mengatasi kendala pasokan pangan.

"Melalui pengembangan aplikasi ini, inventori atau stok beberapa komoditas dapat terdata dengan baik, dan juga pergerakannya dapat diatur sesuai kebutuhan. Tercatat jumlah pengguna aplikasi ini mencapai 300 gapoktan dan TTI dengan nilai transaksi mencapai Rp1,15 miliar," beber Menteri Amran.

Hal lain yang menarik dari peluncuran Padu Satu, tersedianya berbagai fasilitas yang memanjakan pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Selain tempat pelayanan yang nyaman serta fasilitas standar seperti ruang konsultasi dan pengaduan, juga memiliki ruang laktasi bagi ibu menyusui.

"Beberapa makanan ringan serta minumam dapat dinikmati pengunjung di bangku-bangku ruang tunggu yang dibuat bagaikan lobi hotel," ungkap Menteri Amran.

Menteri Amran berharap, peningkatan pelayanan publik Kementan tersebut dapat dimaksimalkan masyarakat. Pelaku usaha pun terus terangsang untuk berinvestasi di sektor pertanian.(jpnn)

Kementan mengoptimalkan layanan publik denken meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News