Pagi Kenalan, Sore Jadian, Remaja Langsung Begituan
Rabu, 27 Juni 2018 – 13:38 WIB
SA dijerat pasal UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (edw/san/k11)
SA dijerat pasal UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (edw/san/k11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News