Pajak Daerah Tak Dihitung, Rasio Pajak Hanya Naik 0,1 %
Selasa, 17 Agustus 2010 – 13:13 WIB
Dalam nota keuangan RAPBN 2011, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp839,5 triliun. Terdiri dari Penerimaan PPh Rp414,5 triliun, penerimaan dari PPN dan PPnBM sebesar Rp309,3 triliun dan PBB sebesar Rp27,7 triliun.
Untuk menaikkan tax ratio lebih tinggi dari 12 persen, kata Agus harus melalui persiapan yang maksimal. Bukan hanya kepada institusi pajak-nya namun juga pada sistem administrasi perpajakan. Apalagi kata Agus, saat ini kesadaran dari badan dan perorangan untuk membayar pajak tepat waktu masih terbilang rendah.
"Jadi kedepan Ditjen Pajak tentu harus terus mereformasi dirinya, memperbaiki sistem adminitrasinya, memperbaiki sistem hukum dan aturan, memperbailki SDM dan melakukan upaya untuk menggali potensi pajak yang ada. Kalau ini sudah dilakukan, Insyallah tax ratio kita akan baik sekali," kata Agus.