Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran

Senin, 16 Januari 2017 – 12:16 WIB
Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran - JPNN.COM
Restoran.

Pajak hingga saat ini memang salah satu penyumbang terbesar PAD Kota Surabaya. Nilainya hampir tiga perempat total PAD.
Namun, Yusron juga menekankan untuk tidak melupakan sektor strategis lain, yakni BPHTB.

Saat ini sektor tersebut masih potensial bagi Kota Surabaya karena semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menguruskan administrasi tanah yang dimilikinya.

Apalagi adanya program sertifikasi tanah di Surabaya.

Yusron menambahkan bahwa potensi sektor itu tidak akan habis walaupun seluruh tanah di Surabaya selesai disertifikatkan.
Misalnya, ada seseorang yang pernah memindah kepemilikan tanah, kemudian baru mengurus ke BPPK, mereka tetap wajib membayar BPHTB meski transaksi sudah berlangsung puluhan tahun lalu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa kenaikan Rp 1 triliun sangatlah ringan untuk BPPK.

Apalagi kini dewan dan pemkot sudah merampungkan perda tentang pajak online yang akan memuat mekanisme pengawasan terhadap wajib pajak (WP) restoran dan hotel. (tau/c6/git//jpnn)

Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pajak