Pajak Kendaraan Ganda Diberlakukan di Banyumas
Minggu, 22 Mei 2011 – 01:05 WIB
Saat ini, sistem penghitungan pajak progresif baru mendeteksi kepemilikan mobil atas nama dan alamat yang sama. Pemilik mobil lebih dari satu dalam satu alamat selama nama di STNK berbeda, akan terhindar dari pajak progresif. (mam)