Pajak Kota Jambi Hilang Rp21 M
Kamis, 01 November 2012 – 13:48 WIB
![Pajak Kota Jambi Hilang Rp21 M Pajak Kota Jambi Hilang Rp21 M - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Sebenarnya itu tidak perlu terjadi apabila ada ketegasan dari pemerintah,"katanya.
Lebih lanjut, ucok mengatakan, penerimaan daerah dari sector pajak ini sangat rawan di korupsi. Makanya, ia meminta semua pihak intens melakukan pengawasan. Ia mencontohkan penerimaan pajak di tiga hotel bintang empat di kota jambi. Menurutnya, penerimaan pajak dari tiga hotel itu per harinya hanya Rp 1 juta.
"Dengan kondisi jambi yang kian pesat dan pengunjung yang cukup besar, tidak mungkin penerimaan pajak dari hotel bintang empat Cuma segitu. Saya tidak yakin. Ini pasti lebih dari itu,"ujarnya.