Pajak Naik, Tekan Kunjungan Pelajar
Kamis, 20 Mei 2010 – 13:48 WIB
Tujuan dari kenaikan pajak di sektor hiburan, kata politisi asal Partai Demokrat itu, agar penerimaan pajak juga ikut mencegah adanya perilaku pemborosan di kalangan remaja. Di sisi lain, konsumen kelas menengah ke atas bisa ikut menyumbangkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). ’’Kalangan menengah atas akan mensubsidi kalangan bawah melalui program-program terkait,’’ katanya.
Selama ini, target penerimaan pajak dari sektor penyelenggaraan hiburan belum pernah tercapai. Target penerimaan sebesar Rp 400 miliar lebih dari pajak hiburan, menurut Santoso, tak pernah tercapai. Padahal potensi penerimaan pajak jauh lebih tinggi dari targetnya. ’’Idealnya, penerimaan pajak dari sektor ini sekitar Rp 450 hingga 500 miliar per tahun,’’ imbuh dia.