Pajak UKM Berlaku 1 Juli
Kamis, 27 Juni 2013 – 10:08 WIB
JAKARTA - Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus siap-siap menyambut petugas pajak. Sebab, aturan pajak UKM akan mulai efektif berlaku pekan depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kismantoro Petrus mengatakan, payung hukum pemberlakuan pajak UKM sudah terbit dan akan segera berlaku. "Efektif (berlaku) mulai 1 Juli 2013," ujarnya, Rabu (26/6).
Ketentuan pajak ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Memang, aturan ini sama sekali tidak menyebutkan kata "UKM". Penyebutan "UKM" dilakukan untuk mempermudah sosialisasi saja.
Saat ini, beberapa pihak seperti Kementerian Koperasi dan UKM maupun perbankan memiliki penafsiran yang berbeda-beda atas definisi UKM. Karena itu, untuk kejelasan aturan ini, Ditjen Pajak membuat batasan pelaku UKM adalah usaha dengan nilai omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.
JAKARTA - Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus siap-siap menyambut petugas pajak. Sebab, aturan pajak UKM akan mulai efektif berlaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Bisnis
The Global 2000 Dirilis, Forbes Kembali Nobatkan BRI jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia
Minggu, 16 Juni 2024 – 09:00 WIB - Bisnis
Pengumuman! BRI Tetap Jaga Performa Layanan Perbankan saat Libur Iduladha 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 08:17 WIB - Bisnis
Pakai Debit BRI, Transaksi Tanpa Konversi di Arab Saudi, Banyak Keuntungannya
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:16 WIB - Bisnis
Luncurkan Kursi Pijat, Perfect Health Indonesia Targetkan Penjualan Rp 6 Miliar di PRJ
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Anji Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Waduh
Minggu, 16 Juni 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
Minggu, 16 Juni 2024 – 10:30 WIB - Sepak Bola
Hasil & Jadwal EURO 2024: Telah Lahir Gol Tercepat dalam Sejarah
Minggu, 16 Juni 2024 – 11:05 WIB - Jateng Terkini
Presiden Jokowi Batal Salat Iduladha & Berkurban Sapi 1,23 Ton di MAJT Semarang
Minggu, 16 Juni 2024 – 11:09 WIB - Gosip
Sexy Goath Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Anji, Alamak!
Minggu, 16 Juni 2024 – 13:47 WIB