Pak Ariono Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Guru Wanita, Isi Rekamannya, Ya Ampun
Sabtu, 21 Maret 2020 – 23:22 WIB
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus Sik saat dikonfirmasi membenarkan Ariono diamankan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Plastik Hitam Bergerak-gerak di Trotoar Bikin Penasaran, Setelah Dicek, Isinya Ternyata
“Ariono diduga melanggar pasal 29 atau pasal 32 Undang-Undang RI 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (btr)