Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Hanif Dhakiri, Please Jangan Menangani TKI Berdasar Untung dan Rugi

Senin, 07 Agustus 2017 – 12:51 WIB
Pak Hanif Dhakiri, Please Jangan Menangani TKI Berdasar Untung dan Rugi - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK Amirullah Hidayat mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri juga rakyat RI yang harus dilindungi secara maksimal. Menurutnya, TKI bukanlah komoditas yang penanganannya harus mendatangkan keuntungan finansial.

Amirullah menyatakan hal itu guna menyikapi Pernyataan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan RI, R Soes Hindharno yang menganggap peralihan asuransi TKI dari konsorsium swasta ke BPJS Ketenagakerjaan lebih menguntungkan karena uangnya masuk kas negara. Menurut Amirullah, orientasi kebijakan pemerintah mestinya bukan untung atau rugi secara keuangan.

"Kebijakan pemerintah terkait TKI ini bukan bicara untung nggak untung. Kalau dibilang ini untung materialnya, ini kerugiannya, sama saja negara seperti membisniskan TKI," ujar Amirullah melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/8).

Lebih lanjut Amirullah mengatakan, kebijakan pemerintah terkait TKI harus berlandaskan semangat menyelesaikan segala persoalan. Bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan bagi TKI.

"Negara itu bukan lembaga profit yang mencari untung dari rakyatnya. Sudah setengah mati TKI kita pergi ke luar negeri buat bekerja, dicari untung pula, kan miris," kesalnya.

Lebih lanjut, Amirullah menilai bahwa peralihan asuransi TKI yang dikelola konsorsium asuransi swasta ke jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan telah merugikan TKI. Pasalnya, 13 item permasalahan yang sebelumnya bisa diklaim TKI ke konsorsium swasta, kini hanya enam yang bisa dipenuhi.

Amirullah menjabarkan, peralihan itu membuat TKI tidak bisa lagi mendapat solusi mengenai tujuh item perlindungan. Yakni risiko PHK, pindah tempat kerja karena tidak sesuai dengan perjanjian, upah tidak dibayar, gagal berangkat, gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI, pemulangan TKI bermasalah, hingga risiko menghadapi masalah hukum.

"Padahal tujuh item yang tak ditanggung merupakan persoalan yang kerap dialami TKI," ucapnya.

Koordinator Koalisi Relawan Bicara Jokowi-JK Amirullah Hidayat mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close