Pak Jokowi, ini 3 Tuntutan Bidan Desa PTT
Selasa, 20 September 2016 – 12:32 WIB
Kedua, memastikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memantau seluruh proses pengangkatan CPNSD bidan desa PTT (Pusat), sampai SK NIP sebagai PNS benar-benar di tangan bidan desa.
Ketiga, agar mulai 1 Januari 2017 bidan desa sudah menjalankan prioritas program kesehatan nasional sebagai PNS dan menjadi bagian solusi strategis pembenahan pelayanan dasar kesehatan rakyat di desa-desa. (esy/jpnn)