Pak Jokowi, Ini Ada Saran dari Ekonom Dradjad Wibowo soal Dana Haji
Lebih lanjut Dradjad menegaskan bahwa selama ini dana tabungan haji tidak menganggur. Dia lantas menyodorkan data.
Per 31 Desember 2016, jumlah dana haji mencapai Rp 90,6 triliun. Dari jumlah itu, ada Rp 54,6 triliun yang dimanfaatkan untuk investasi bertenor pendek seperti deposito syariah. Sedangkan Rp 35,8 triliun digunakan untuk investasi bertenor panjang seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Surat Utang Negara (SUN).
“Jadi dana haji itu tidak menganggur, tapi diputar oleh bank syariah dan Kementerian Keuangan. Tapi jika mau ditanam langsung ke proyek infrastruktur, harus ada jaminan bahwa bank syariah yang terkait tidak akan kesulitan likuiditas,” cetusnya.
Untuk itu, sambungnya, jumlah tabungan haji yang diinvestasikan ke sektor infrastruktur harus dihitung secara cermat. “Agar tidak menganggu stabilitas bank syariah dan pasar obligasi,” cetusnya.
Yang tak kalah penting adalah mencermati persepsi politik. Dradjad menegaskan bahwa dana haji sebenarnya milik umat Islam yang sudah mendaftar untuk berhaji.
Selama ini calon jemaah yang sudah menyetor biaya perjalanan haji tidak mendapatkan imbalan dari dana yang sudah mereka bayarkan. Bahkan, mereka tidak ditanya soal kesediaan andai uang untuk berhaji yang mereka setorkan justru dipakai untuk membiayai infrastruktur.
“Situasi ini bisa memunculkan persepsi politik yg kontroversial. Saya rasa hal ini harus diselesaikan lebih dulu,” cetus mantan ketua Dewan Informasi dan Kebijakan Strategis (DISK) di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.(ara/jpnn)