Pak Jokowi, Ketahuilah, Banyak Honorer K2 Lulus PPPK Tidak Gajian
"Ya mau bagaimana lagi, kan itu sudah ketentuan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau dipikir benar juga sih sikap pemda karena kan takutnya kami terima double. Saat NIP PPPK terima, otomatis gaji kami per Januari 2020 kan dirapel," tutur Titi kepada JPNN.com, Jumat (13/3).
Titi masih beruntung karena biaya hidupnya ditanggung suami. Sedangkan honorer K2 yang menjadi kepala keluarga terpaksa cari utangan sana-sini. Banyak juga yang kerja sambilan menjadi tukang ojek.
Menurut Titi, segala daya upaya dilakukan honorer K2 demi bertahan hidup. Mereka masih kuat karena sudah satu Perpres yang terbit.
"Yah harus sabar lagi menunggu Perpres tentang Penggajian PPPK. Mudah-mudahan segera terbit biar honorer K2 yang lulus bisa segera mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Keluhan juga disampaikan Hanif, pengurus Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Saat ini mereka kesulitan keuangan karena NIP PPPK belum dikantongi. Itu sebabnya Hanif dan kawan-kawannya berencana bertemu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi untuk meminta bantuan agar Perpres tentang Penggajian PPPK segera terbit.
"Kami akan meminta bantuan Ibu Unifah. Sudah satu Perpres keluar, tinggal satu lagi. Semoga secepatnya ada tindaklanjutnya agar kami bisa mendapatkan hak-hak sebagai ASN PPPK," ucapnya.
Sementara Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saefudin bersyukur karena mereka masih diberikan gaji.