Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?
jpnn.com - Para honorer K2 terus berupaya memperjuangkan nasib agar bisa diangkat menjadi CPNS. Sudah belasan hingga puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan bayaran sangat murah, sudah saatnya kini mereka berstatus pegawai negeri.
Mesya Mohamad, Jakarta
Masih adakah harapan honorer K2 menjadi CPNS? Pertanyaan ini terus menghantui pikiran honorer K2 tua. Mereka butuh kepastian. Maklum, seiring detak waktu yang terus berjalan, usia honorer K2 makin menua.
Istilah K2 tua muncul begitu ada UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang -undang yang membuat honorer K2 "dibelah" dua. Satunya honorer K2 muda, usia di bawah 35 tahun. Satunya lagi di atas usia 35 tahun alias K2 tua.
Di mana-mana, usia 35 fahun ke atas menunjukkan kalau SDMnya sudah memiliki segudang pengalaman. Ibarat kata hampir khatam. Bisa juga diumpakan kelapa yang mulai tua, santannya makin banyak.
Sejatinya, honorer K2 tua paham, birokrasi butuh tenaga muda. Mereka juga tidak menuntut dalam setiap rekrutmen CPNS, formasinya dilibas habis honorer K2. Yang dituntut adalah keadilan!
Sayangnya, sejak rekrutmen CPNS dari honorer K2 pada akhir 2013, keadilan itu terlihat samar. Seleksi CPNS yang diikuti 640 ribuan honorer K2 mewariskan masalah yang efeknya berlanjut hingga saat ini.