Pak Jokowi, Masih Ingatkah Piagam 5 Juli 2014? Kasihan Honorer K2
Piagam tersebut digagas Rieke Diyah Pitaloka dan disodorkan kepada Jokowi sebagai capres.
Saat itu kata Itong, Jokowi membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 6 ribu pada piagam tersebut.
Isi piagam tertanggal 5 Juli 2014 tersebut merupakan janji manis kepada honorer terutama guru honorer. Sebab Jokowi menjanjikan akan mengangkat mereka menjadi PNS jika terpilih menjadi presiden.
Namun, setelah tahun kedua Jokowi berkuasa, janji tersebut belum bisa direalisasikan. Bahkan, kata Itong, ada kemungkinan janji itu sudah dilupakan presiden.
"Janji kampanye capres seperti gincu merah murahan yang terlihat manis, tetapi cepat luntur. Malahan, janji kampanye tidak mengikat atau memaksa yang berjanji agar merealisasikannya ketika sudah menjadi orang yang sangat berkuasa di negeri ini," kritik Itong.
Saat masih sebagai capres, sebuah janji ibarat nyanyian merdu yang membuat pendengar terhanyut mendengarkan lagu itu.
Padahal tujuannya sebatas untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya, tidak lebih dari itu. Ketika sudah terpilih sebagai presiden, semua janji kampanye harus dilupakan. Baik yang sudah dinyanyikan di atas panggung maupun dalam bentuk kontrak.
"Kini Pak Jokowi sudah jadi presiden untuk kedua kalinya. Tinggallah kami yang berharap agar Pak Jokowi tergerak mata hatinya untuk menepatinya," pungkas Itong. (esy/jpnn)