Pak Jokowi Minta Leasing Tunda Tagihan Kredit, Debt Collector Masih Uber Warga
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah meminta agar seluruh leasing menunda tagihan kredit kepada debitur selama satu tahun, guna meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona, COVID-19.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera merealisasikan ucapan Presiden Jokowi memberikan keringanan cicilan kredit kendaraan taksi, ojek online, kapal dan perahu motor nelayan.
Permintaan juga termasuk melarang penagih utang (debt collector) untuk mengejar angsuran warga sebagaimana yang dijanjikan akan berlaku hingga satu tahun.
“Kebijakan ini sangat baik. Masyarakat banyak yang berterima kasih. Mereka berharap agar segera diberlakukan," ujar Daulay dalam pesan tertulisnya, Minggu (29/3).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku banyak ditanya warga, terutama konstituen dari daerah pemilihannya di Sumatera Utara, terkait janji pemerintah tersebut.
Pasalnya, terkesan belum dilaksanakan dengan benar. Masih banyak debt collector yang mengejar dan meminta masyarakat tetap melakukan pembayaran cicilan.
"Di tengah situasi pandemi global seperti ini, penghasilan masyarakat pasti tidak akan menentu. Jangankan untuk membayar cicilan dan angsuran kenderaan, untuk kebutuhan sehari-hari pun sekarang sangat sulit. Itu sangat dirasakan oleh mereka yang bekerja harian seperti pengemudi ojol dan taksi online," ucapnya.
Menurut Daulay, kalau memang kebijakan itu bertujuan meringankan beban masyarakat, seharusnya tidak disertai persyaratan yang memberatkan dan penting disosialisasikan sedini mungkin. Dengan demikian, mereka yang ingin mendapat fasilitas itu bisa segera mengurusnya.