Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Jokowi Seharusnya Konsisten soal UU KPK

Senin, 07 Oktober 2019 – 23:46 WIB
Pak Jokowi Seharusnya Konsisten soal UU KPK - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

"(Pertemuan dengan para tokoh) berakhir dengan adaya tiga opsi pilihan terkait dengan RUU KPK, yang konon tinggal menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM, yakni melalui legislative review, judicial review dan mengeluarkan Perppu. Dan presiden memberikan keterangan akan mempertimbangkan dan mengkalkulasi kemungkinan diterbitkannya Perppu," ungkap Fauzan.

Di sisi lain Fauzan berpandangan, adanya ketidaksetujuan atas materi muatan UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, sesuai tradisi ketatanegaraan pascaamandemen, yakni melalui mekanisme judicial review.

Menurut dia hal itu perlu terus dikembangkan karena merupakan salah satu bentuk penghormatan atas kesepakatan kelembagaan yang telah dilakukan antara presiden dengan DPR dalam pembentukan UU.

Karena itu, Fauzan mengharapkan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan UU KPK yang telah disahkan agar menempuh judicial review. Hal itu untuk mendidik masyarakat agar menempuh jalur hukum ya g konstitusional.

"Alangkah tidak atau kurang elok sebuah kesepakatan bersama dengan mudah dianulir sendiri oleh salah satu pihak dalam hal ini presiden, dengan cara mengeluarkan Perppu," tandas Fauzan.

Dia menambahkan, presiden memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu atau tidak. "Itu adalah kewenangan presiden dan konstitusional. Tetapi saya hanya ingin presiden konsisten dengan yang telah disampaikan pada konpres yang pertama," jelas dia. (tan/jpnn)

UU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News