Pak Jokowi..Warga Batam Datang Mencari Bapak di Solo
"Kami berharap Pak Presiden juga mau kami jumpai untuk bersilaturahmi karena kami rakyat Indonesia," ungkap Rani yang berprofesi nelayan itu.
Setelah mendengarkan keluhan Himad Purelang, Bambang berjanji segera mengajukan permasalahan dan permohonan hak atas status tanah di Pulau Galang, Kepri, kepada Ketua DPR.
“Saya merasa kaget atas perjuangan mereka. Untuk itu, kami akan bahas ini di Pansus Pertanahan di DPR,” ungkap Bambang.
Bambang menilai sebenarnya negara tidak dirugikan dengan tuntutan mereka atas kepemilikan tanah yang ditempati karena aturannya sudah jelas. Apalagi, mereka hanya memohon kepemilikan tanah seluas 35 hektar.
"Mereka ini pagar hidup bangsa ini. Kalau tidak ada mereka, jelas pulau-pulau terluar negeri ini bisa dikuasai negara lain. Apalagi letak pulau-pulau terluar yang mereka tempati berbatasan langsung dengan negara lain," papar dia.
Untuk diketahui, Pulau Rempang Galang dan pulau-pulau kecil berada di Kota Batam, Kepri, dihuni sekitar 12 ribu jiwa. Ada 154 pulau di sekitarnya. Dalam pemetaan, Himad Purelang mengunakan hasil dari Badan Geofasial Indonesia (BGI) untuk menentukan titik koordinat tanah yang didaftarkan ke BPN dalam bentuk peta.
Pulau Rempang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai Hutan Taman Buru seluas 16 ribu hektar dengan SK Menhut Nomor 307/Kpts.II/1986 tanggal 29 September 1986. (boy/jpnn)