Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan

Selasa, 19 Juli 2022 – 17:51 WIB
Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan kronologis baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Kombes Budhi, kata Bambang, terekam menghidupkan narasi Brigadir J sebagai terduga pelaku kekerasan seksual.

"Alih-alih menunjukkan pelaku kepada publik, Kapolres Metro Jaksel menuduh korban (Brigadir J, red) sebagai pelaku pelecehan seksual yang masih sumir, belum tentu kebenarannya," tuturnya.

Sementara itu, kata Bambang, Brigjen Hendra tidak bersikap adil menyikapi kasus baku tembak tersebut.

Bambang mengatakan bakal ada asumsi buruk muncul di publik dalam menyikapi kasus baku tembak, jika Kombes Budhi dan Brigjen Hendra tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara

"Jadi, akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri (Jenderal Listyo Sigit, red) setengah-setengah dan tidak serius dalam penuntasan kasus," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

Bambang Rukminto menyebut Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Kurniawan memang layak dinonaktifkan, karena diduga mengalangi proses hukum sehingga...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close