Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Luhut Amplopi Kiai, ACTA Lapor Bawaslu

Jumat, 05 April 2019 – 19:05 WIB
Pak Luhut Amplopi Kiai, ACTA Lapor Bawaslu - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada seorang kyai di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Foto: Istimewa.

jpnn.com, JAKARTA - Pemberian amplop oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kiai Zubair Muntasor di Bangkalan, Madura berbuntut laporan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Para praktisi hukum pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga S uno yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Luhut ke Bawaslu, Jumat (5/4).

"Kami dari ACTA melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan terkait pemberian amplop kepada kiai yang mana pemberian amplop," kata Juru Cicara ACTA Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Baca juga: Jepret! Luhut Beri Amplop ke Kiai, Minta Datang ke TPS 17 April

Hanfi menduga Luhut berupaya mencari dukungan politik bagi Joko Widodo - KH Makruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan memberikan amplop. Tak hanya itu, ACTA juga menduga kedatangan Luhut yang berbaju putih saat mendatangi Kiai Zubair memang untuk mengampanyekan duet yang beken disebut Jokowi - Ma’ruf itu.

"Kami melihat bawa baju putih itu adalah identik jargon yang disampaikan oleh capres 01 (Jokowi - Ma’ruf, red). TKN (Tim Kampanye Nasional, red) Jokowi - Ma'ruf juga mengklaim kemeja putih itu adalah salah satu bentuk dukungan kepada capres 01," ucap Hanfi.

Hal lain yang dipersoalkan ACTA adalah kedatangan Luhut di Bangkalan yang menggunakan mobil operasional tim pemenangan Jokowi - Ma’ruf. Hanfi menegaskan, Luhut tidak tercatat sebagai juru kampanye Jokowi - Ma'ruf yang didaftarkan ke KPU.

"Pak Luhut itu sebagai Menteri bukan sebagai juru kampanye nasional. Maka artinya tindakan tersebut tindakan yang tidak netral," ungkap dia.

Karena itu Hanfi mendorong Bawaslu memanggil Luhut. ”Maka dari itu kami meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh dari Luhut Binsar Panjaitan," ucap dia.

Para praktisi hukum pendukung Prabowo - Sandi yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Luhut B Pandjaitan ke Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News