Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Polisi Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich

Senin, 22 Januari 2018 – 18:51 WIB
Pak Polisi Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich - JPNN.COM
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi meminta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjadi saksi meringankan di kasus menghalangi penyidikan.

Namun permintaan Fredrich itu langsung ditolak Halim Pagarra.

Menurut Halim, bukan tugas dia untuk meringankan hukuman Fredrich.

"Dia (Fredrich) minta saya sebagai saksi meringankan. Kami buat surat bahwa tidak perlu," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (22/1).

Halim mengaku dirinya tak pantas untuk menjadi saksi di kasus menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP itu.

Halim menambahkan, permintaan menjadi saksi meringankan dia terima melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya untuk menguatkan kesaksian bahwa kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto murni kecelakaan bukan atas rekayasa Fredrich.

"Enggak kami penuhi, karena dalam proses penyelidikan kami (kecelakaan lalu lintas Setya Novanto) tidak pernah melibatkan Fredrich. Selama proses penyidikan tidak pernah libatkan Fredrich," tegas dia.

Fredrich Yunadi meminta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjadi saksi meringankan di kasus menghalangi penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News