Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?

Senin, 03 Februari 2020 – 20:29 WIB
Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya? - JPNN.COM
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian jumlah honorer termasuk tenaga guru rekrutan sekolah yang dibiayai dana BOS berjumlah 4.945 orang. Melihat jumlah pegawai baik PNS maupun tenaga honor, Pemkab Nunukan telah kelebihan.

"Jadi sebenarnya Pemkab Nunukan sudah kelebihan pegawai termasuk tenaga honor dan honorer rekrutan sekolah," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)

Pemkab Nunukan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait diperbolehkannya pemda merekrut tenaga honorer.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close