Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
Senin, 03 Februari 2020 – 20:29 WIB
Kemudian jumlah honorer termasuk tenaga guru rekrutan sekolah yang dibiayai dana BOS berjumlah 4.945 orang. Melihat jumlah pegawai baik PNS maupun tenaga honor, Pemkab Nunukan telah kelebihan.
"Jadi sebenarnya Pemkab Nunukan sudah kelebihan pegawai termasuk tenaga honor dan honorer rekrutan sekolah," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)