Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah
Maksudnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer mestinya dibarengi dengan perubahan regulasi yang meniadakan batas usia honorer diangkat menjadi ASN.
Sebab, daerah-daerah miskin seperti Nias Barat akan kesulitan melaksanakannya sehingga butuh kekhususan.
"Kalau pemerintah izinkan honorer diangkat PNS, tambah senang kami," ujarnya.
Soal pembatasan usia, menurut Wabup Era, tinggal diberikan regulasi yang baru.
Sama seperti regulasi yang diberikan untuk honorer Orang Asli Papua (OAP) dalam pengisian ASN pertama kali di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.
Mereka bisa diangkat PNS dengan batasan usia 50 tahun untuk honorer K2.
Selain itu, yang bukan honorer K2, yakni pelamar jalur umum, diberikan batasan usia maksimal 48 tahun.
Era Era Hia menegaskan, permintaannya itu tidak muluk-muluk.