Pak Yuddy, Puluhan PNS Tetap Tambah Liburan Lho
Kamis, 07 Juli 2016 – 23:43 WIB
Sanksi yang diberikan bisa dari pemotongan TKD hingga, penundaan kenaikan pangkat Pangkat PNS.
Sementara yang berkaitan dengan pelayanan Publik, diharapkan efektif mulai melayani sejak tanggal 11 Juli 2016.Begitu juga rumah sakit dan puskesmas tetap akan memberi pelayanan kususnya untuk rawat inap.
“Ada sebagian (rawat inap) yang buka, ada yang belum (memberikan informasi kesiapan pelayanan 24 jam), tapi sebagian 24 jam,” kata Kadis Kesehatan, H Usman Hadi.(JPG/cr-zad/fri/jpnn)