Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Yuri: New Normal Tidak Mungkin Dilaksanakan Serempak di Indonesia

Senin, 01 Juni 2020 – 00:33 WIB
Pak Yuri: New Normal Tidak Mungkin Dilaksanakan Serempak di Indonesia - JPNN.COM
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan, penerapan gaya hidup normal baru atau new normal tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebab, kata Yuri -sapaan akrab Achmad Yurianto-, terdapat daerah-daerah yang masih rawan, sedang, dan tidak rawan terkait penularan COVID-19.

"Aplikasi tentang ini (new normal) tidak bisa dan tidak mungkin dilakukan secara serempak di 514 kabupaten atau kota," jelas Yuri dalam konfrensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Minggu (31/5).

Atas kategori itu, kata dia, penerapan gaya hidup baru bisa dilaksanakan dengan cara berkala.

Daerah yang masuk kategori zona hijau, atau tidak rawan penularan COVID-19, ada kemungkinan bisa melaksanakan new normal lebih awal.

Namun, ujar dia, new normal ini harus memperhatikan aspek epidemologi sebelum diterapkan. Setiap daerah harus mengalami penurunan kasus sebanyak 50 persen dari kasus puncak selama tiga pekan berturut-turut.

"Ini jadi satu ukuran suatu daerah bisa menuju konsep kenormalan baru," jelas Yuri.

Yuri melanjutkan, daerah tersebut juga harus memperhatikan sistem kesehatannya sebelum menerapkan new normal. Termasuk, kemampuan daerah untuk melakukan tes secara masif.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan, penerapan new normal tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close