Pakai Kartu Kredit Dinas di Rumah Bordil, Mantan PNS Canberra Didenda Rp 26 Juta
Kamis, 23 April 2015 – 13:02 WIB
"Seperti yang dikatakan jaksa, ini adalah pelanggaran kepercayaan yang signifikan," katanya.
Tapi ia mengakui bahwa sang pelaku telah menunjukkan penyesalan, dan bahwa kejahatan itu hanya dilakukan dalam periode 24 jam.
Ia didenda dan diwajibkan untuk berkelakuan baik selama 12-bulan.