Pakai Serban dan Kopiah Lengkap dengan Sarung, Gasak Dua Cincin Emas
"Pelaku mendoakan korban, semoga bisa berangkat ke tanah suci dan terkabul doa-doanya," ujar Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama.
Akhirnya korban terpedaya dan mau menyerahkan dua cincin emas miliknya, dengan cara dibungkus uang Rp2 ribu dan selembar tisu.
Pelaku Didik kemudian menukar cincin emas tersebut dengan bungkusan yang berisi dua buah koin. Korban disuruh membuka bungkusan tersebut di rumahnya.
Lalu merendam bungkusan tersebut dengan air. Dengan meminum air hasil rendaman bungkusan tersebut, permintaan dari nenek tersebut dapat dikabulkan.
"Korban dilarang membuka bungkusan tersebut sebelum sampai rumah karena ketika sampai rumah maka barang tersebut diletakkan di air dan diminum,” jelas Harvhi.
Satreskrim Polres Batu lalu bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti yang berasal dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
"Mereka diamankan usai penyidik mengembangkan kasus dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial dan viral. Sudah 3 kali melakukan di Kota Batu dan korbannya yang terakhir kemarin perempuan berusia 80 tahun warga Kelurahan Sisir," ujar Harvhi.
Polisi menangkap tiga pelaku di Kabupaten Pasuruan pada 9 Juli 2020, setelah korban merasa tertipu dengan membuka bungkusan yang ternyata berisi dua uang koin.