Pakar Asuransi Penerbangan Imbau Ahli Waris Hati-hati
Minggu, 04 November 2018 – 12:37 WIB
Dia mengingatkan, jika ada persoalan menyangkut aspek hukumnya, maka sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara atau siapa pun yang mengerti persoalan tersebut.
"Jika dalam hal ini ada tuntutan yang mau diajukan harus segera diajukan. Jangan sampai kemudian Anda tanda tangan baru mengajukan tuntutan yang lain-lain," imbau Sopian. (boy/jpnn)