Pakar Ekonomi Puji Gebrakan Airlangga Stabilkan Harga Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai mengambil langkah tepat dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menstabilkan harga minyak sawit.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni menilai penggunaan BPDPKS dapat membantu beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah banyak terkuras untuk memenuhi banyak kebutuhan terutama untuk COVID-19 dan PEN.
“Penggunaan dana BPDPKS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2018, dimana penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk memenuhi hasil perkebunan sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel,” kata Rahma saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1).
Meskipun demikian, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini memberikan masukan terkait penggunaan dana BPDPKS ini dapat digunakan secara transparan agar tidak disalahgunakan.
Mengingat harga Crude Palm Oil (CPO) di tingkat global yang diprediksi akan tetap tinggi sepanjang tahun ini yang tentunya akan berpengaruh terhadap tingginya harga minyak goreng di Indonesia.
“Sehingga ada kemungkinan adanya pembengkakan subsidi karena ketidakpastian global. Pemerintah juga mengganti biaya distribusi ke daerah-daerah terpencil sehingga pemanfaatan dana ini perlu di audit secara transparan,” ujarnya.
Dia menjelaskan adanya subsidi terhadap harga minyak goreng di pasaran ini tentunya tidak akan menyenangkan semua pihak.
Namun dengan subsidi ini akan menguntungkan masyarakat selaku konsumen.