Pakar Hukum: Inefisiensi di PLN Bukan Korupsi
Diskresi Mungkinkan Direksi Ambil Keputusan demi Kepentingan Lebih BesarSelasa, 30 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia (UI), Erman Rajagukguk, menilai inefisiensi Rp 37,6 triliun di PT PLN sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara. Menurutnya, direksi PLN tetap memiliki diskresi untuk melakukan tindakan demi kepentingan yang lebih besar. Hal itu disampaikan Erman saat dimintai tanggapannya tentang hasil audit BPK yang mengungkap adanya inefisiensi di PLN saat direktur utamanya dipegang Dahlan Iskan. "Diskresi itu. Bahwa saya harus hidupkan listrik ini, Jakarta jangan mati. Kalau listrik sampai mati-hidup, mati hidup, itu lebih rugi lagi negara," kata Erman kepada JPNN yang menemuinya usai menjadi ahli pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/10).
Mantan Deputi Sekretaris Kabinet itu menegaskan, pengeluaran uang perusahaan belum tentu menjadikan inefisiensi. Alasannya, faktor sebab-akibat juga harus diperhitungkan.
"Hitung pula dong kalau misalnya keputusan itu tidak diambil, implikasinya apa. Justru menurut saya itu efisien, karena menekan inefisiensi yang bisa lebih banyak lagi," lanjutnya.
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia (UI), Erman Rajagukguk, menilai inefisiensi Rp 37,6 triliun di PT PLN sebagaimana temuan Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
Selasa, 19 November 2024 – 17:51 WIB - Makro
Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
Selasa, 19 November 2024 – 17:31 WIB - UMKM
Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
Selasa, 19 November 2024 – 16:18 WIB - Bisnis
Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
Selasa, 19 November 2024 – 15:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB