Pakar Hukum Minta Mendagri Pecat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob
“Mirisnya meskipun Lukas Enembe sakit keras namun tidak ada ampun dan tidak ada toleransi dari negara,” ujar Michael.
Namun, kata Michael, perlakukan negara tampaknya sangat kontradiktif terhadap terdakwa korupsi Johannes Rettob.
Dia menyebut Terdakwa Johannes Rettob sangat istimewa sehingga negara melalui Hakim Tipikor memberikan diskresi dengan tidak melakukan penahanan. Johannes Rettob bahkan bebas bertindak menjalankan pemerintahan dan mengelola APBD sebagai Plt Bupati Mimika.
“Seharusnya, kepala daerah seperti bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota yang tersangkut persoalan hukum maka dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya apabila telah berstatus sebagai terdakwa,” tegas Michael Himan.(fri/jpnn)