Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar: Indonesia Tak Hanya Akui Hukum Positif

Jumat, 20 Januari 2017 – 00:55 WIB
Pakar: Indonesia Tak Hanya Akui Hukum Positif - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Law in book dan law in action atau hukum tertulis dan hukum pada praktiknya itu berbeda dan tidak boleh seorang penegak hukum hanya menjalankan hukum tertulis tanpa mempertimbangkan hukum-hukum lainnya.

“Banyak praktik hukum yang tidak tertulis di buku. Bahkan hakim di pengadilan bisa mengurangi atau menambah hukuman bagi seorang terdakwa hanya karena perilakunya yang sopan atau tidak sopan. Itu juga tidak tertulis dalam hukum positif dan itu bukan bahasa UU,” tandasnya.(fri/jpnn

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengingatkankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close