Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Ingatkan Jangan Sebentar-sebentar Terbitkan Perppu

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 08:42 WIB
Pakar Ingatkan Jangan Sebentar-sebentar Terbitkan Perppu - JPNN.COM
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis meminta Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak mudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Termasuk, untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Presiden mesti tahu juga, bahwa tidak bisa bernegara sebentar-sebentar terbitkan Perppu," kata Margarito saat dihubungi awak media, Jumat (11/10).

Menurut Margarito, Presiden Jokowi masuk jebakan ketika mudah menerbitkan Perppu. Hal itu berujung dengan tidak sehatnya sistem hukum ketatanegaraan Indonesia.

"Presiden tidak boleh membiarkan dirinya tertindas dengan Perppu. Sebab, kalau sebentar-sebentar keluarkan Perppu sangat gampang, atur saja orang demonstrasi, terciptalah hal ihwal genting yang memaksa. Maka terbitlah Perppu. Kalau begitu tidak sehat cara bernegara," ucap dia.

Lagi pula, lanjut dia, sebuah Perppu dapat terbit andai terpenuhinya ihwal kegentingan memaksa. Namun, Margarito tidak menilai terdapat kegentingan memaksa saat Presiden hendak menerbitkan Perppu tentang KPK.

"Tidak ada yang genting. Seban, kan, UU KPK ada. Tdak ada kekosongan hukum, dan saat ini KPK bekerja, lalu apanya yang genting? Apa UU baru ini tdak mengakibatkan UU KPK yang dulu rontok, dan KPK bubar? Kan, tidak. Jadi apanya yang genting? Tidak ada," timpal dia.(mg10/jpnn)

Menurut Margarito, Presiden Jokowi masuk jebakan ketika mudah menerbitkan Perppu. Hal itu berujung dengan tidak sehatnya sistem hukum ketatanegaraan Indonesia.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close