Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Mengapresiasi Pandangan Hakim Soal Kerugian Negara di Kasus Asabri

Rabu, 05 Januari 2022 – 21:28 WIB
Pakar Mengapresiasi Pandangan Hakim Soal Kerugian Negara di Kasus Asabri - JPNN.COM
Sidang kasus korupsi ASABRI. Foto: dok Kejaksaan Agung

“Perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK tidak punya dasar yang jelas dan tidak memenuhi kerugian negara yang nyata dan pasti, sehingga (kerugian) Rp 22 triliun tidak berdasar dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” ujar Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto menyampaikan dissenting opinion atau berbeda pendapat dalam memutus empat terdakwa kasus Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1) malam. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pakar Hukum Pidana menyampaikan pendapatnya mengenai dissenting opinion Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus PT Asabri. Hakim dinilai sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close