Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?
Selasa, 19 April 2022 – 15:10 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lain karena dianggap ilegal.
Dia diperiksa BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)