Pakar: RUU Kamtabsiber Berpeluang Melahirkan Konflik Antarinstitusi
Minggu, 18 Agustus 2019 – 08:39 WIB
Menurut Jimmy, bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, akan terjadi keributan antarkementerian, lembaga atau aparat penegak hukum, karena tumpang tindih aturan.
“Di satu sisi ingin efektivitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksingkronan aturan membuat tidak efektif. Jadi kalau ada polemik perlu ada kajian mendalam dari semua pihak," kata dia.(tan/jpnn)