Paket Berisi Satwa Liar Tanpa Dokumen Nyaris Lolos
Dia menjelaskan, kura-kura daun masuk dalam kategori apendiks II. Atau kategori terancam punah jika perdagangan dilanjutkan tanpa adanya pengaturan.
Di pasaran, lanjut dia, kura-kura daun dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. ’’Kalau harganya bervariasi Mas. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Makanya kalau ditotal sampai jutaan rupiah,” katanya.
Usaha pengiriman kura-kura tanpa dokumen lengkap bukan kali ini saja digagalkan Balai Karantina Ikan Bakauheni. Pada Senin (21/3) lalu, 80 ekor kura-kura ambon juga diamankan.
Kura-kura yang dikemas dalam paket tersebut dibawa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Jakarta. Hewan itu rencananya dikirimkan ke Jakarta.(yud/wid/p3/c1/wdi)