Paket e-KTP dari Kamboja untuk Kejahatan Ekonomi
"Dari rekening itu kami menduga mereka akan menjalankan kegitan illegalnya," kata dia.
Karenanya Ditjen Bea Cukai juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk mengetahui jumlah transaksi dan aliran uangnya.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat lalu (3/2) mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu kartu ATM yang dikirim dalam satu paker dari Kamboja. Paket itu dikirim melalui FedEx.
Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi. "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea Cukai," tegas Heru.(boy/jpnn)